Tutup Iklan X

Jaksa Penyidik Kejagung Sita Lokasi Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit

Tim Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda saat Melakukan Penggeledahan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (20/01). Kapuspenkum/Banyuwangihits.id

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (18/1/2022).

Dugaan korupsi yang dimaksud adalah proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan tahun 2015 hingga 2021. Ada tiga lokasi yang menjadi titik penyitaan

Diantaranya, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Kantor PT. Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A Jakarta Pusat dan Apartemen milik saksi SW, Direktur Utama PT. Dini Nusa Kusuma sekaligus Tim Ahli Kementerian Pertahanan.

“Adapun barang yang disita oleh Jaksa Penyidik di lokasi tersebut adalah tiga kontainer plastik dokumen.
Barang Bukti Elektronik itu totalnya kurang lebih 30 unit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH, Kamis (20/1/2022).

Sementara terrhadap barang yang disita tersebut, akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2015 hingga 2021. (KAPUSPENKUM/DIK)