KAI Perpanjang Periode Pemesanan Tiket Kereta Api Demi Tingkatkan Pelayanan

Banyuwangihits.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melakukan perpanjangan periode pemesanan tiket kereta api. Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo dalam siaran pers yang diadakan pada Hari Kamis (08/06/23).
“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api, selain itu untuk memberi kemudahan dan keleluasaan bagi para pelanggan dalam memperoleh tiket,” ungkap Anwar Yuli.
Sebelumnya, pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh hanya dapat dipesan dalam jangka waktu H-30 sebelum hari keberangkatan kereta api.
PT KAI menerapkan pemesanan tiket kereta api H-90 sebelum keberangkatan mulai 1 Juli 2023 mendatang. Sedangkan mulai tanggal 10 sampai 30 Juni 2023, pemesanan tiket dapat dilakukan sampai H-45 sebelum hari keberangkatan. Kebijakan tersebut berlaku untuk pemesanan tiket kereta api jarak jauh, baik kelas komersial maupun ekonomi.
Pemesanan tiket kereta api dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, loket box, maupun channel eksternal lainnya. Sedangkan loket stasiun hanya melayani penjualan go show atau H-3 jam dari jadwal keberangkatan kereta api di stasiun tersebut.
Seiring telah diberlakukannya GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 sejak 1 Juni 2023, KAI juga mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket.
KAI terus mengingatkan kepada seluruh pelanggan agar mematuhi relasi perjalanan sesuai yang tertera pada tiket. Jika kedapatan dengan sengaja tidak turun sesuai relasi, maka pelanggan akan diturunkan di stasiun terdekat yang berkemungkinan jauh dari akses jalan raya. Karena perbuatan tersebut merugikan dan mengganggu kenyamanan pelanggan yang lain.
Anwar menegaskan, Kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli. (DIK/IND)