Tutup Iklan X

Karyawan PT Bumisari dan Forsuba Banyuwangi Salah Paham Soal Lahan Gunung Wongso

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Lahan di Gunung Wongso Blok B dan Blok D didatangi karyawan PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses.

Kedatangan para karyawan PT Perkebunan dan Dagang Bumi Saruli Maju Sukses karena ada informasi beberapa orang dari Forum Suara Blambangan (Forsuba) Banyuwangi hendak melakukan pengadangan.

Beruntung aparat Kepolisian Sektor Songgon sigap dengan informasi tersebut sehingga langsung turun untuk melakukan mediasi.

Mediasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Songgon AKP Eko Darmawan. Para anggota Forsuba Banyuwangi ternyata tidak hendak melakukan pengadangan.

Forsuba hanya memantau tanaman yang ada di lahan mereka. Sehingga karyawan Bumi Sari tidak sampai terlibat adu fisik dengan anggota Forsuba Banyuwangi.

”Sudah kita mediasi, ternyata hanya ada kesalahpahaman saja antara dua belah pihak. Kedua kelompok langsung meninggalkan lokasi,” ujar AKP Eko Darmawan.

Perwakilan Forsuba, Syamsul Muarif, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan keributan di PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses.

Baca juga :  Diduga Minum Pestisida Warga Grajagan Banyuwangi Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya

“Kami tidak bikin keributan, hanya salah paham dan telah kondusif,” terang Syamsul Muarif, Minggu 27 Februari 2022 petang.

Administratur PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses, Sudjarwo, mengatakan bahwa perusahaannya sudah patuh kepada aturan yang berlaku. Kewajiban dan tanggungjawab sebagai pemegang sertifikat HGU juga sudah dijalankan.

“Saat ada masalah dimana keberadaan pihak yang mengeluarkan ijin resmi sertifikat HGU (Pemkab Banyuwangi). Kewajiban kami sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Sudjarwo.

Perusahaan sudah beberapa kali hingga tidak bisa dihitung dengan jari mencoba menyelesaikan sendiri, tanpa hadirnya pihak pelindung dan pengayom.

Namun kenyataannya masih banyak oknum yang mencoba dan terus menerus mengganggu kegiatan dari PT Bumi Sari.

“Saat akan melakukan panen cengkeh terdengar kabar akan dihalang-halangi oleh beberapa oknum yang mengaku berhak atas lahan yang masuk dalam pengelolaan kita,” ungkapnya.

Peristiwa ini, lanjut Sudjarwo, terus berulang hingga menghambat kegiatan perusahaan. Ada pihak yang mengklaim lahan di Gunung Wongso Blok B dan D masuk administrasi Desa Pakel, Kacamatan Licin. Padahal itu masuk Desa Bayu, Kecamatan Songgon.

“Terus berulang dan seolah-olah memang sengaja melakukan hal itu,” tutur Sudjarwo. (RED/YAT)