BPKP Jatim Turun Ke Banyuwangi, Ini Kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Tim Audit Investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur turun ke Banyuwangi.
BPKP Jawa Timur datang langsung ke Banyuwangi dalam rangka menemui para korban dugaan pemotongan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi.
“Benar saat ini Tim Audit Investigasi BPKP Jawa Timur turun, untuk menghitung kerugian negara,” kata Kajari Banyuwangi, Mohammad Rawi melalui Kasipidsus, I Gede Eka Sumahendra.
I Gede Eka Sumahendra menambahkan, Tim Audit Investigasi BPKP Jawa Timur langsung datang menemui korban dugaan pemotongan program BPUM.
Setelah Tim Audit Investigasi mendapat data langsung dari masyarakat yang menjadi korban, baru bisa menentukan jumlah kerugian akibat kasus potongan sejumlah uang kepada penerima bantuan.
“Berapa jumlah kerugiannya, kita masih menunggu hitungan dari tim BPKP yang turun,” ungkapnya.
Kasipidsus menjelaskan, setelah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan potongan BPUM, pihaknya tinggal menunggu hasil perhitungan dari BPKP.
“Kita tunggu dulu hasil hitungan dari BPKP, untuk menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Kasus dugaan potongan penerima BPUM yang ditangani Kejaksaan Negeri Banyuwangi mencuat sekitar akhir Agustus 2021 lalu.
Dugaan pemotongan uang kepada penerima manfaat program PEN bervariasi. Pemotongan dilakukan dengan berbagai dalih dan menyakinkan masyarakat penerima BPUM.
“Dalih sebagai uang administrasi, pelaku meminta hak penerima manfaat berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu,” tambah I Gede Eka Sumahendra.
Setelah dilakukan penyelidikan diperoleh alat bukti yang cukup sehingga pada akhir Desember 2021 Kejari Banyuwangi menetapkan seorang yang berinisial S sebagai tersangka. (RED/YAT)