Kasus Dugaan Korupsi Beras Bansos, KPK Tetapkan Enam Orang Sebagai Tersangka

Indonesiahits.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi umumkan mantan Direktur Utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic berinisial KW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain KW, lima orang lainnya juga dijerat sebagai tersangka. Mereka ialah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) berinisial IW, Direktur Komersial PT BGR berinisial BS, mantan VP Operational PT BGR berinisial AC, Ketua Tim Penasihat PT PTP berinisial RR, dan General Manajer PT PTP berinisial RC.
Dari enam tersangka tersebut, KPK baru menahan tiga orang.
“Sesuai dengan kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka IW, RR dan RC selama 20 hari terhitung mulai hari ini 23 Agustus sampai dengan 11 September 2023 di Rutan KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (23/08/23).
Penahanan ketiga tersangka dilakukan usai tim penyidik KPK memeriksa IW dkk sebagai tersangka. Sementara itu, pada Rabu (23/08/23) KW dan dua tersangka lainnya tidak menghadiri panggilan pemeriksaan. Diketahui, panggilan pemeriksaan akan diatur ulang.
“Akibat dari perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp127,5 miliar,” ucap Alexander.
Keenam orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Selama proses penyidikan, KPK sudah memeriksa puluhan saksi, di antaranya Supervisor Distribusi PT BGR Divre Kupang Muchtar Djamaluddin, Koordinator Wilayah 1 PKH Provinsi NTT Polikarpus Meo Teku, Koordinator Pendamping KPM PKH Kabupaten Serang 2020-Maret 2021 Hikmatussobri, serta Koordinator Kabupaten Tangerang tahun 2020 Muhidin.
Sejumlah saksi lainnya merupakan pendamping PKH, yakni Kristianus Karo, Erti Vertiana Selan, Nurul Falah Citra dan Ida Roswita Hasan.
Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi beras bansos diusut oleh KPK sejak bulan Februari lalu dan baru diumumkan ke publik pada bulan Maret. (Redaksi)