Kayu Jati Gelondongan Menumpuk di Dekat Kandang Sapi, Pemilik Diperiksa Aparat

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat Polsek Purwoharjo curiga tumpukan kayu jati gelondongan di dekat kandang sapi belakang rumah Sugiono (43), bermasalah. Kayu jati yang menumpuk itu jumlahnya 36 batang atau gelondongan yang sebagian kulitnya telah dikupas.
Ternyata benar, puluhan batang kayu jati itu ternyata bukan hasil tanaman Sugiono.
Rupanya 36 batang kayu jati dicuri warga Dusun Sumber Jati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo tersebut dari sebuah hutan.
Hutan produksi tempat Sugiono mencuri kayu jati adalah Hutan Gaul masuk BKPH Karetan, KPH Banyuwangi Selatan.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Suhartono dan lima orang anggotanya mendatangi kediaman Sugiono pada Jumat 18 Maret 2022 sore, sekitar pukul 14.30 WIB.
Pencurian kayu jati ini diakui oleh Sugiono ketika dimintai keterangan aparat di Polsek Purwoharjo pasca diamankan.
“Setelah introgasi Sugiono mengakui dengan terus terang bahwa kayu jati di belakang rumahnya dicuri dari Hutan Gaul,” terang AKP Budi Hermawan.
Jumlah 36 batang kayu jati itu, lanjut Kapolsek Purwoharjo, jika dihitung dengan ukuran volume setara dengan 2.550 M³.
“Pelaku dan barang bukti kayu jati sudah kita amankan di Polsek Purwoharjo dibantu petugas dari Perhutani,” tambah mantan Kanit Regident Polresta Banyuwangi.
Puluhan batang kayu jati yang dicuri Sugiono dari Hutan Gaul ternyata tidak dimanfaatkan untuk membangun hunian pribadinya.
“Kayu jati itu dijual oleh pelaku kepada orang yang berminat. Sebelum kayu itu laku kita sudah mengendus,” pungkas AKP Budi Hermawan yang dulu lama menjadi bintara penyidik di Polsek Purwoharjo. (RED/YAT)