Tutup Iklan X

Coba Kelabui Petugas, Pengunjung Lapas Banyuwangi Tertangkap Tangan Buang Paket Diduga Sabu ke Tempat Sampah

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin mengamankan pengunjung lapas Banyuwangi yang diduga menyelundupkan narkotika. Foto: Jaenudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali berhasil digagalkan. Seorang pengunjung perempuan berinisial EM tertangkap tangan membuang paket yang diduga berisi sabu saat hendak menjalani pemeriksaan, Selasa (28/04).

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap perilaku EM di area pemeriksaan. Saat itu, EM datang untuk mengunjungi seorang warga binaan berinisial LK, namun terlihat gelisah ketika diminta memasuki ruang penggeledahan.

“Saat hendak dilakukan penggeledahan sesuai SOP, pengunjung EM menunjukkan gelagat mencurigakan. Ia tiba-tiba berbalik arah dan mencoba keluar ruangan dengan dalih ingin membuang sampah,” ujar Solichin dalam keterangan resminya.

Merasa ada yang tidak beres, petugas langsung mengawasi gerak-gerik EM. Kecurigaan tersebut terbukti ketika EM terlihat mengambil sesuatu dari saku celananya dan membuangnya ke tempat sampah.

“Setelah dilakukan pengecekan seketika, petugas menemukan sebuah paket klip plastik transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu,” ungkap Solichin.

Baca juga :  Polresta Banyuwangi Bongkar Oplos Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Tiga Tersangka Ditangkap di Muncar.

Setelah temuan tersebut, petugas segera mengamankan EM dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap barang bawaannya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan kembali satu paket kecil berisi serbuk serupa yang disembunyikan di dalam dompet miliknya.

“Dari hasil interogasi awal, EM mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya pribadi, yang ia klaim sebagai sisa konsumsi,” tambah Solichin.

Pihak Lapas juga memanggil warga binaan berinisial LK untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Namun, LK membantah keterlibatannya dan mengaku tidak mengetahui barang yang dibawa oleh EM.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pihak Lapas Banyuwangi telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi. EM beserta barang bukti kini telah diserahkan kepada kepolisian guna penyelidikan lanjutan.

“Kami terus memperketat pengawasan di pintu masuk utama. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, baik pengunjung maupun oknum yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas. Temuan ini sekarang sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk dikembangkan,” tegas Solichin. (DIN/SUC)