Kejaksaan Tingkatkan Penyidikan Dugaan Korupsi, Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Banyuwangi Bungkam

BANYUWANGIHITS.ID – Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Banyuwangi enggan berkomentar, perihal dugaan korupsi rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan Glagahagung hingga Samberejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.
Hal tersebut tersirat saat Jurnalis Banyuwangihits.id mendatangi Kantor Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Banyuwangi, di Jalan Hos Cokroaminoto No. 101 Banyuwangi, Rabu (24/08/22).
Resepsionis mengatakan, bahwa Plt Kepala Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Banyuwangi, sedang tidak ada di kantor. Saat ditanya kembali, siapa yang dapat mewakili tanggapan atas penyelidikan dugaan korupsi rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi, perempuan yang ditugaskan untuk menyapa dan melayani tamu tersebut tidak tahu.
“ Ndak ada yang bisa mewakili, Pak Kadis tidak ada, ” kata Resepsionis Dinas PU Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Banyuwangi.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Mardiyono menjelaskan, Kamis 25 Agustus 2022, Pidsus Kejaksaan Negeri Banyuwangi akan kembali memeriksa 3 orang, dalam dugaan korupsi rekonstruksi atau peningkatan kapasitas struktur jalan Glagahagung hingga Samberejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, dengan DAK Tahun Anggaran 2021 senilai Rp. 4.016.733.853,- .
“ Satu orang dari konsultan pengawas dan dua orang dari ULP, ” jelas Mardiyono.
Jika pemeriksaan 3 orang tersebut benar dilakukan, maka setidaknya terdapat 7 orang yang telah dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan negeri Banyuwangi dalam kasus dugaan korupsi tersebut. (DIK/YAT)