Kepergok Nyabu, Wanita Asal Glenmore Banyuwangi Diamankan Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Nasip apes menimpa DR (30) warga Dusun Wadungpal, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur. Ia harus berurusan dengan Polisi lantaran kepergok asik nyabu di dalam kamar sebuah rumah di Dusun/Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Minggu (27/02/22).
Kapolsek Glenmore Polresta Banyuwangi AKP Basori Alwi saat dikonfirmasi menjelaskan, memang benar pihaknya bersama anggota telah mengamankan wanita berinisial DR (30), karena telah kepergok memakai narkotika diduga seperti sabu-sabu.
“Kita amankan pada hari minggu pukul setengah delapan pagi, ” tegas AKP Basori Alwi, Senin (28/02/22).
Masih Kapolsek Glenmore, pengamanan terhadap DR dilakukan berdasarkan informasi masyarakat pada Petugas jaga di Mapolsek Glenmore pada Minggu pukul 07:00 WIB. Selanjutnya Kepala SPKT kordinasi dengan Kapolsek untuk menindak lanjuti informasi tersbeut. Usai dilakukan pengecekan bersama Ketua RT, Teruda DR sedang mengkonsumsi Narkotika diduga jenis sabu.
“Mengkonsuminya dengan cara disedot dengan cara dibong menggunakan korek api, ” jelas AKP Basori.
Pucuk pimpinan Polsek Glenmore menambahkan, berbagai barang bukti seperti 1 buah tabung kaca kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1 klip plastic diduga berisi sabu, 1 buah bong dari botil minuman, sedotan, dan buat botol air mineral.
“Barang bukti tersbebut kita bawa ke Polsek sebagai barang bukti, ” imbuhnya.
Selanjutnya wanita berinisial DR (30) akan diproses lebih lanjut serta dijerat Pasal 112 ayat 1 atau Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan 12 Tahun Penjara. (DIN/DIK)