Tutup Iklan X

Kolaborasi Cepat Tanggap Dispendik dan Kepolisian Atasi Perundungan di SMPN Kecamatan Kalipuro

Kadispendik Bersama Kepolisian Saat Memberikan Dampak Perundungan Di SMPN Banyuwangi, Kamis (20/6). (Foto : Ganda Banyuwangihits)

Banyuwangihits.id – Insiden perundungan di salah satu SMPN di Kecamatan Kalipuro, menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Kepolisian setempat. Kejadian ini terungkap melalui sebuah video yang memperlihatkan beberapa siswa secara bergantian merundung seorang siswa lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno, segera menghubungi kepala sekolah terkait dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara cepat. Pemanggilan korban, para pelaku, dan orang tua masing-masing untuk mengklarifikasi kejadian tersebut dan memberikan pemahaman tentang dampak serta konsekuensi dari tindakan perundungan.

Suratno menjelaskan bahwa insiden ini terjadi pada Rabu (19/06) setelah jam sekolah di Desa Putuk, Kelir. Kejadian tersebut dilatarbelakangi oleh unggahan korban di status WhatsApp yang menantang berkelahi satu lawan satu. Unggahan ini memicu respons negatif dari siswa lainnya, yang kemudian berujung pada aksi bullying.

“Setelah mengetahui kejadian ini, saya segera menghubungi Kepsek dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat serta mengambil pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Suratno pada Kamis (20/06).

Baca juga :  Waspada Lagi! Isu Virus Corona Kembali Muncul, Belum Ditemukan Kasus Di Banyuwangi

Kepolisian juga mengadakan pertemuan dengan korban, para pelaku, dan orang tua kedua belah pihak. Dalam pertemuan ini, mereka diberikan pemahaman tentang perundungan dan sanksi yang akan dikenakan kepada para pelaku. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa mendatang.

Suratno menegaskan pentingnya bijak dalam bermedia sosial dan mengingatkan masyarakat serta siswa untuk tidak menggunakan media sosial secara sembarangan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara sekolah, orang tua, dan pihak terkait dalam memberikan edukasi anti-perundungan.

Dibutuhkan kontrol sosial yang ketat untuk mencegah terjadinya perundungan. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan seluruh masyarakat.

“Program Merdeka Belajar dan Implementasi P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) di sekolah sudah mencakup materi positif untuk tumbuh kembang anak, namun kepedulian orang tua dan masyarakat juga diperlukan untuk mengawasinya,” tambahnya. (GAN/CUS)