Korban Kekerasan Seksual Sempat Digilir Sampai Hamil

BANYUWANGIHITS.ID – Korban S mendatangi Polresta Banyuwangi untuk melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya didampingi gurunya.
Dugaan kekerasan seksual yang dialami S sampai hamil dan melahirkan anak telah resmi dilaporkan ke Polresta Banyuwangi.
Menurut Sunaryo, guru korban, siswinya itu ketika kejadian masih duduk di bangku kelas 11. Waktu itu usianya masih berumur 17 tahun.
Peristiwa itu ia ketahui pada September 2021, korban S tidak masuk sekolah. Sampai rentang Februari 2022 tidak ada keterangan dari pihak keluarga mengapa siswi tersebut tak masuk sekolah.
“Sampai akhirnya kami dapat info S sudah dinikahkan dalam kondisi hamil. Kita konfirmasi ke pihak keluarga tidak tahu kalau korban posisi hamil,” ujar Sunaryo kepada wartawan.
Ceritanya, pada 15 September 2021 korban diajak jalan – jalan oleh salah seorang terduga pelaku berinisial FM, asal Kecamatan Rogojampi. Saat itu korban diajak bertandang ke rumah SH, terduga lain di Kecamatan Blimbingsari.
Singkatnya, di rumah SH datang lagi seorang pria yang tak dikenali korban membawa miras. Korban ketika itu dipaksa untuk menenggaknya lalu dipaksa oleh FM untuk masuk kamar.
“Setelah digilir oleh ketiganya, korban diantar ke Desa Parijatah Wetan, Kecamatan Srono,” beber Sunaryo.
Dari Desa Parijatah Wetan, korban kembali dibawa ke Kecamatan Blimbingsari. Kali ini SH yang datang menjemput.
Ironisnya, selama tiga hari korban dipaksa melayani perbuatan yang tak diinginkannya. Kekerasan seksual kembali mendera siswi itu.
Akibat dari kejadian itu S kemudian hamil lima bulan. Selang beberapa waktu kemudian datang SH yang meminta kepada orang tua korban untuk menikahi putrinya.
“Karena masih dibawa umur akhirnya dinikahkan setelah melalui sidang. Tapi orang tua korban belum tahu kalau putrinya hamil,” ujar Sunaryo.
Selang sehari setelah proses akad nikah itu SH meninggalkan begitu saja S yang telah berbadan dua. Bahkan sampai S melahirkan SH tak ada kembali.
Dari sinilah kasus yang dialami S terungkap dan diketahui orang tuanya. Kemudian kasus ini dilaporkan ke ranah hukum. Saat ini anak yang dilahirkan S baru genap berusia satu bulan. (RED/YAT)