Lima Bulan Ditangani Polsek Muncar, Ibu Muda Terduga Pelaku Penganiayaan Dilimpahkan ke Kejaksaan

BANYUWANGIHITS.ID – Tersangka SI (25), beserta barang bukti telah dilimpahkan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi pada Kamis 24 November 2022 oleh penyidik Polsek Muncar.
Sebelumnya aparat Polsek Muncar sempat menitipkan SI di tahanan Polresta Banyuwangi selama satu malam sejak Rabu 23 November 2022 sore.
Warga Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar ini telah menjalani pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi karena berkas telah P21 atau sempurna.
Berarti aparat Unit Reskrim Polsek Muncar telah menuntaskan penyidikan dugaan penganiayaan terhadap tersangka SI seorang ibu muda tersebut.
Kini SI resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Menurut Kanit Reskrim Iptu Sadimun, SI ditetapkan tersangka setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan atas laporan DA (19), yang tinggal satu dusun.
“Dalam proses lidik aparat sudah melakukan mediasi namun tidak ada titik temu dan pelapor meminta perkara dilanjutkan,” tegas Iptu Sadimun.
Selama proses penanganan perkara dugaan penganiayaan itu berlangsung sampai naik ke tahap penyidikan aparat tidak melakukan penahanan terhadap SI.
“Dalam proses sidik penyidik tidak melakukan penahanan. Setelah berkas perkara P21 atau sempurna atas permintaan jaksa dilakukan tahap dua yang berarti pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dilanjutkan dengan penahanan,” beber Kanit Reskrim Polsek Muncar.
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan SI selaku tersangka ini resmi dilaporkan ke Polsek Muncar sejak Jumat 1 Juli 2022 atau kurang hampir lima bulan lalu.
Menurut Kapolsek Muncar AKP Imron, dugaan penganiayaan ini dialami DA ketika SI memanggilnya ke rumah.
“Setelah datang ke rumah selanjutnya korban mengalami penganiayaan dengan cara ditampar. Korban bahkan dilempar dengan menggunakan tempat sendok sehingga mengenai dahi sampai lebam dan benjol,” terang AKP Imron.
SI diduga melakukan aksi penganiayaan karena mengetahui DA mengirim chat ke nomer WhatsApp (WA) suaminya. Ketika ditanya korban menjawab hanya bercanda. (RED/YAT)