Maling Uang Toko di Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Tertangkap Basah

BANYUWANGIHITS.ID – VR (48), asal Dusun Pandansari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, ditetapkan tersangka lantaran mencuri uang di toko.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, VR diduga mencuri uang di sebuah toko di Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo.
“Kejadian pencurian uang di toko ini terjadi Jumat 12 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB,” ujar AKP Budi Hermawan.
Korban pencurian uang itu adalah Rifai, asal Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. Barang bukti uang yang dicuri Rp 1 juta. Saat itu pelaku naik sepeda motor Honda Scoopy P 6889 V.
AKP Budi Hermawan menjelaskan, waktu itu pelaku mengendarai sepeda motor mendadak berhenti dan turun dari atas kendaraan. Lalu masuk toko milik korban yang kebetulan lagi kosong.
“Pelaku langsung membuka kotak uang di kasir dan mengambil sejumlah uang,” paparnya.
Saat pelaku hendak keluar toko dipergoki oleh korban dan menangkapnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Purwoharjo.
Petugas Polsek Purwoharjo yang mendapat informasi dari korban lantas mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku serta barang bukti. (DIN/YAT)