Mediasi Kasus eks Kadus Pancer Buntu

BANYUWANGIHITS.ID – Mediasi terkait Kadus Pancer yang dimutasi menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum tak memuaskan.
Pertemuan antara perwakilan warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung dengan Pemerintah Kecamatan Pesanggaran dan Pemkab Banyuwangi tak membuahkan hasil.
Saat dikonfirmasi, perwakilan warga Dusun Pancer, Sunari, mengatakan mediasi bersama Pemerintah Desa Sumberagung yang didampingi Kecamatan Pesanggaran dan Pemkab Banyuwangi belum mencapai titik temu.
“Belum puas, intinya warga Dusun Pancer minta supaya eks Kadus Pancer Fitriyati yang dimutasi menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum dikembalikan lagi,” seru Sunari.
Kalau itu tetap dilaksanakan oleh Kepala Desa Sumberagung Vivin Agustin maka warga Dusun Pancer akan terus mendatangi kantor desa.
“Fitriyati tidak jelas kesalahannya apa, kok tiba – tiba dimutasi menjadi Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Sumberagung,” tambahnya.
Kepala Desa Sumberagung Vivin Agustin ketika meditasi di Kantor Kecamatan Pesanggaran tetap bersikukuh bahwa mutasi Kadus Pancer Fitriyati sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum sudah sesuai aturan.
“Proses mutasi jabatan tersebut telah sesuai Peraturan Daerah Banyuwangi No 3 tahun 2017 dan Peraturan Bupati No 10 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Banyuwangi No 2 tahun 2017 tentang perangkat desa,” ujar Kades Vivin.
Camat Pesanggaran Agus Mulyono yang menjadi penengah tak berani turut campur karena bukan ranahnya.
“Saya mengharapkan wilayah Kecamatan Pesanggaran berjalan dengan damai dan kondusif,” ungkapnya. (DIN/YAT)