Tutup Iklan X

Modus Intel Gadungan, Pelaku Peras Pemuda di Masjid Rogojampi hingga Ratusan Ribu Rupiah.

Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rogojampi. Foto: Jaenudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Rogojampi. Pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus mengaku sebagai anggota intel kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di Masjid Nurul Huda, Dusun Krajan, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.

Korban diketahui bernama Rifki Aldiansyah (18), warga Kecamatan Asembagus, Situbondo. Sementara pelaku berinisial Daroji (61), seorang petani asal Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Berdasarkan kronologi, kejadian bermula saat korban beristirahat di masjid sebelum melanjutkan perjalanan pulang. Namun sekitar pukul 10.30 WIB, korban dihampiri pelaku yang mengaku sebagai anggota intel polisi.

Pelaku kemudian menunjukkan sebuah pistol mainan yang diselipkan di pinggangnya untuk menakut-nakuti korban. Dengan dalih pemeriksaan, pelaku menuduh korban membawa obat-obatan terlarang dan melakukan penggeledahan.

Dalam aksi tersebut, pelaku merampas uang korban sebesar Rp 675.000. Tidak hanya itu, pelaku juga mengusir korban dengan mengayunkan sebatang bambu ke arah korban.

Baca juga :  Insiden Truk Tangki BBM di Pesanggaran Banyuwangi, Terperosok Saat Menuju Tambang Emas.

Saat korban berusaha melarikan diri karena ketakutan, pelaku kembali melakukan kekerasan dengan melempar batu sebanyak dua kali hingga mengenai punggung korban, sembari meneriaki korban sebagai maling.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Rogojampi. Menindaklanjuti laporan itu, polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku yang memiliki ciri-ciri sesuai keterangan korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Motif pelaku diketahui karena faktor ekonomi.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian pelaku, pistol mainan warna hitam kombinasi hijau, bambu sepanjang sekitar 100 cm, dua batu yang digunakan untuk menyerang korban, uang tunai sisa hasil pemerasan sebesar Rp 513.000, serta barang lainnya.

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) guna proses penyidikan lebih lanjut.” Ungkap Kapolsek Rogojampi, Imron. (DIN/SUC)