Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Banyuwangi Berhasil Diamankan!

BANYUWANGIHITS.ID – Dua orang pelaku pencurian tertangkap massa, usai mengambil puluhan bungkus rokok di salah satu warung di Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Selasa (25/1/2022).
Mereka adalah M. Dion Saputra dan Hariyanto (19). Keduanya berasal dari Dusun Krajan, Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Jember. Mereka tertangkap usai menyatroni warung milik Akwan (57) asal Dusun Krajan, Desa Kajarharjo, Kecamatan Glenmore.
“Benar, kami menangkap pelaku pencurian rokok,” kata Kapolsek Glenmore AKP, Basori Alwi, Rabu (26/1/2022).
Menurut Kapolsek, kronologi kejadian bermula saat M. Dion Saputra memesan makanan kepada Saoda yang menjaga warung tersebut. Setelah makan, pelaku memesan 7 bungkus kopi dan akan mengantarkan kepada bosnya.
“Namun Saodah curiga. Dia lalu ikut dengan cara boncengan untuk mengantar kopi tersebut. Pada saat sampai di depan Kantor Desa Karangharjo, Saodah diturunkan dari motor dan ditinggalkan oleh pelaku di tepi jalan,” ujarnya.
Selanjutnya M. Dion kembali ke warung pojok dan mengambil 26 bungkus rokok lagi, namun dengan mengajak Hariyanto. Apes, ternyata aksinya itu diketahui oleh Awan, sang pemilik warung.
“Akwan yang tahu akhirnya mengejar para terlapor dan dapat diberhentikan di tepi jalan. Kemudian para terlapor dikerumuni masa, hingga akhirnya petuga Polsek Glenmore yang kebetulan melintas di TKP datang dan mengamankan pelaku,” terang AKP Basori Alwi.
Atas penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. Diantaranya 26 bungkus rokok dan satu unit sepeda motor Yamaha VEGA nopol P 6714 RW.
Saat ini para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Glenmore guna dimintai keterangan lebih lanjut. Jika diuangkan, korban mengalami kerugian sebesar Rp 600.000. (DIN/DIK)