obol Toko Sembako di Purwoharjo, Dua Orang Asal Muncar Diamankan Polisi.

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Purwoharjo, Polresta Banyuwangi, berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dua terduga pelaku diamankan, Sabtu(14/02/26), setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Korban dalam peristiwa tindak pidana yakni, Siti Asiyah (60) warga Dusun Krajan, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi. Sementara dua terduga pelaku berinisial M (43), warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dan LBP (33), warga Dusun Tratas, Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa pencurian terjadi, Rabu (28/01/26) pukul 12.24 WIB di toko sembako milikmu Asiyah(60). Saat kejadian, toko dalam keadaan tidak terjaga karena korban berada di bagian belakang. Mementun tersebut diduga dimanfaatkan kedua pelaku masuk ke dalam toko serta mengambil uang tunai sebesar Rp1.600.000,-, satu unit telepon genggam Samsung tipe A51. Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4.000.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwoharjo.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Purwoharjo melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Keduanya kemudian diamankan di tempat persembunyian mereka di wilayah Kecamatan Muncar. Selanjutnya, para pelaku serta barang bukti dibawa ke Mapolsek Purwoharjo untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari korban berupa dus book HP Samsung A51. Sementara dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dan satu buah jaket warna hitam. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP.
“Polsek Purwoharjo berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek Purwoharjo, IPTU Agus Suhartono. (DIN/SUC)
