Tutup Iklan X

Pelaku dan Penadah Curanmor Diringkus Polres Situbondo

Barang Bukti Curanmor saat Diamankan Polres Situbondo, Senin (15/05). Foto : Istimewa

Situbondohits – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo Polda Jawa Timur, ringkus terdug pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Penadahnya.

Ungkap kasus tersebut disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Dedhi Ardi Putra pada awak media saat pres rilis di kantornya.

” Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksinya di enam belas TKP di wilayah Kabupaten Situbondo, selama kurun waktu bulan Januari sampai dengan Mei 2023. Namun yang berhasil diverifikasi masih dua TKP, yakni di wilayah kecamatan Arjasa, “ jelas AKP Dedhi Ardi Putra, Senin (15/05/23).

Kasat Reskrim Polres Situbondo mengatakan, terduga pelaku yang diamankan yakni AJ (33) warga Desa Talkandang, Kabupaten Situbondo, serta dilakukan penangkapan Tim Resmob di tempat persembunyianya, yakni Wuluhan Selatan, Kuta, Bali.

Tak hanya terduga pelaku, Tim Resmob Polres Situbondo juga mengamankan pria berinisial ZN (35) warga Desa Tenggir, yang diduga sebagai penadah.

Baca juga :  HUT ke 19 PPDI Kabupaten Banyuwangi Berharap Pemerintah Memberikan Penguatan Hukum Perangkat Desa

“Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, kami juga berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yakni, satu unit Yamaha Jupiter MX, dua unit Honda Supra Fit, satu unit Honda Karisma, satu unit Yamaha Jupiter Z, dua unit Yamaha Vega dan satu unit Honda Revo, ” kata AKP Dedhi Ardi Putra.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan berdasarkan 2 laporan Polisi, terkiat pencurian motor di pinggir sawah di wilayah kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti motor hasil curian, diamankan di Mapolres Situbondo.

“ Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres situbondo, Tim Opsnal juga tengah melakukan pengembangan terkait TKP lainnya yang disebutkan oleh pelaku, “ imbuhnya.(DIN/DIK)