Tutup Iklan X

Pemeran Konten Video Aliran Sesat Dimintai Keterangan Polisi

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat Polres Situbondo akhirnya memeriksa tiga pemeran konten video viral aliran sesat boleh merokok saat puasa Ramadhan.

Aparat Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat memeriksa tiga orang terduga pemeran konten video itu karena meresahkan warga Kota Santri.

Tiga terduga pelaku yang memerankan adegan dalam video aliran sesat terlihat lunglai ketika digiring ke Polres Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedhi Andi Putra, membenarkan langkah pengungkapan serta pemeriksaan tiga orang pemeran dalam video aliran sesat tersebut.

Aparat masih melakukan pemeriksaan intensif di Ruang Unit Tindak Pidana Khusus untuk mengetahui maksud dan tujuan pembuatan video aliran sesat yang meresahkan itu.

“Masih tahap pemeriksaan, masih sekedar memintai klarifikasi terkait konten video yang sempat viral di Kota Santri,” terang Kasat Reskrim.

AKP Dhedhi Andi Putra meminta waktu untuk melakukan tahapan pemeriksaan terkait konten video aliran sesat tersebut.

“Kasih waktu tim penyidik untuk melakukan rangkaian pemeriksaan sehingga bisa terang benderang,” ujar AKP Dhedhi Andi Putra.

Baca juga :  79 Prajurit Kodim 0825 Hujani Lapangan Perbakin dengan 5.440 Peluru

Konten video aliran sesat itu viral di media sosial dan meresahkan warga Situbondo karena membolehkan merokok ketika puasa Ramadhan.

Dalam konten video itu juga dikisahkan boleh menjimak istri di siang hari meskipun menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Itulah mengapa konten video itu dianggap sesat dan meresahkan warga Situbondo yang dikenal sebagai Kota Santri.

Akhirnya aparat Polres Situbondo turun tangan dengan mengamankan tiga pemeran dalam konten video aliran sesat itu. (RED/YAT)