Galang Gerakan Cegah Perkawinan Anak, Banyuwangi Kukuhkan 200 Duta
BANYUWANGI, Banyuwangihits – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menggalang gerakan mencegah perkawinan usia anak. Sebanyak 200 pelajar dikukuhkan sebagai “Duta Cegah Perkawinan Anak”.
Pengukuhan dilakukan Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, bersama Ipuk di SMP 1 Glagah, Banyuwangi, Selasa (4/5/2021). Sebanyak 40 duta mengikuti langsung acara pengukuhan, sementara 160 duta lainnya mengikuti secara daring.
Para duta dari perwakilan pelajar SMP dan SMA itu telah mengikuti pelatihan dengan narasumber lintas sektor, mulai Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pendidikan. Berbagai dampak buruk perkawinan anak dibeberkan, seperti bisa membahayakan persalinan, risiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga putus sekolah.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, perkawinan usia anak (sebelum 19 tahun) masih cukup tinggi di Indonesia. Di Banyuwangi, pada 2020 terdapat sekitar 763 izin dispensasi perkawinan anak.
“Meski di Banyuwangi angkanya tidak termasuk terbesar secara nasional, tetap perlu terus kita gaungkan edukasi cegah perkawinan anak,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...