Sejumlah Pos Penyekatan di Banyuwangi Siaga 24 Jam.
BANYUWANGI, Banyuwangihits-Jelang pemberlakuan larangan mudik tahun ini yang dimulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, Polresta Banyuwangi, memantau sejumlah titik penyekatan, Senin (03/05/21).
“Selain memantau, kegiatan hari ini juga untuk sosialisasi kepada masyarakat” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombesspol Arman Asmara Syarifudin.
Sejumlah titik penyekatan dilakukan di perbatasan Banyuwangi dengan Situbondo, perbatasan dengan Jember, Bondowoso dan perbatasan dengan Bali yang dilakukan di pelabuhan penyebrangan ASDP Ketapang.
Arman menjelaskan, selama pemberlakuan aturan, penjagaan sejumlah titik penyekatan akan dilakukan selama 24 jam nonstop. Sehingga tak ada celah yang dimanfaatkan masyarakat yang akan melanggar larangan mudik tersebut.
“Bagi yang kedapatan mudik, maka akan kita suruh kembali atau putar balik”, tegasnya.
Sementara itu untuk kendaraan khusus logistik tetap diperbolehkan dengan catatan memenuhi syarat administrasi salah satunya rapid antigen , tes sweb atau tes PCR.
Tak ingin kecolongan oleh warga yang nakal, pihak kepolisian Banyuwangi tak hanya melakukan pengamanan di perbatasan antar kabupaten, namun penjagaan ketat juga di sejumlah pelabuhan rakyat. Sebab tak menutup kemungkinan pelabuhan kecil tersebut akan dimanfaatkan sebagai jalur tikus bagi mereka yang memaksa ingin mudik.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...