Pemilik Mobil Toyota Calya Dipanggil Unit Gakkum Satlantas

Banyuwangihits.id – Aparat Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi memanggil pemilik mobil Toyota Calya yang terperosok di parit persawahan.
Pemilik mobil itu, Imam Bayu Anggara, datang ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi pada Sabtu 12 Februari 2022 untuk dimintai keterangan oleh aparat.
“Diakui bahwa mobil yang terperosok di parit persawahan Dusun Kaligoro, Desa Sukamaju, Kecamatan Srono adalah miliknya,” terang Kanit Gakkum AKP Budi Hermawan.
Pemilik mobil yang tinggal di Dusun Toyamas, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran itu tidak tahu menahu jika mobilnya terlibat kasus tabrak lari.
“Katanya tidak tahu, baru ngerti setelah pemilik mendapat informasi dari petugas kepolisian,” imbuh AKP Budi Hermawan.
Mobil Toyota Calya warna putih Nopol P 1973 WO yang terperosok di parit dipinjam oleh salah satu rekannya. Katanya kendaraan itu akan dipakai sebentar.
“Bilangnya untuk urusan keluarga, selebihnya pemilik tidak tahu,” papar Kanit Gakkum.
Usai dimintai keterangan, Imam Bayu Anggara mengajukan diri kepada aparat Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi untuk membawa pulang kendaraannya.
“Permohonan itu tidak kami kabulkan karena kasus ini belum tuntas. Apalagi terkait tabrak lari yang sampai saat ini sopir belum bertanggung jawab,” tegas AKP Budi Hermawan.
Kanit Gakkum berharap agar sopir Toyota Calya yang meminjam dari Imam Bayu Anggara beritikad baik. Setidaknya pelaku mendatangi aparat kepolisian terdekat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(RED/YAT)