Pengecer Pil Koplo Terjaring Razia Tumpas Narkoba Semeru 2021 Polsek Siliragung
BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor Siliragung, Polresta Banyuwangi, berhasil bekuk YS (22) warga Dusun Krajan, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (06/09/21). YS ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa pil koplo jenis Trihexyphenidyl saat petugas menggelar razia Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Kapolsek Siliragung AKP. Sumono saat dikonfirmasi membenarkan peritiwa pengamanan yang berujung penangkapan. Setelah diketahui tersangka telah memiliki satu klip pil trek berjumlah lima butir, rupanya dari hasil introgasi YS juga menjual pil koplo tersebut.
“ Dari tersangka kita amankan lima butir pil trek dan uang delapan puluh ribu rupiah untuk kita jadikan barang bukti, “ Jelas Kapolsek Siliragung.
AKP. Sumono menambahkan, razia yang dilakukan bersama 10 anggota Polsek Siliragung selain bersamaan dengan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, juga rutin digelar untuk menciptakan situasi kondusif dan ketertiban masyarakat.
“ Pastinya razia ini selalu dilakukan secara rutin dan tempat yang berbeda – beda, “ tegas Pucuk Pimpinan Tertinggi di Mapolsek Siliragung.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...