Pengelola Swalayan di Desa Gintangan Lapor Polisi

BANYUWANGIHITS.ID – Dugaan kasus pencurian di sebuah swalayan yang ada di Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari, telah masuk ranah hukum.
Informasi dari salah satu anggota Polsek Rogojampi, kasus ini telah dilaporkan pada Sabtu 21 Mei 2022 atau pasca kejadian.
“Iya kemarin, dilaporkan kerugian sekitar Rp 2 juta,” terang anggota bintara Polsek Rogojampi.
Saat ini, kasus tersebut masih menunggu turunnya Laporan Polisi (LP) ke Unit Reskrim untuk kemudian ditindaklanjuti.
Aksi pencurian di swalayan Desa Gintangan itu terekam CCTV dan diunggah di media sosial Facebook (FB) oleh akun Ayae Aditya Alfareza.
“Menowo onok sing eruh wong loro kui (Barangkali ada yang tahu dua orang itu) bos, tolong dibantu tempat pencurian toko swalayan Gintangan,” tulis narasi akun FB Ayae Aditya Alfareza.
Ada dua rekaman CCTV yang diunggah di media sosial FB. Rekaman CCTV itu ada yang merekam gambar di dalam ruangan toserba dan halaman parkir.
Di dalam ruangan toserba, terekam dua perempuan sedang berbincang dengan petugas kasir dan sepertinya meminta diambilkan barang yang jauh dari meja kasir.
Begitu petugas kasir meninggalkan keduanya, salah satu perempuan yang mengenakan helm melangkah menuju kotak es krim.
Dalam rekaman itu si perempuan yang mengenakan helm tersebut ternyata tidak mengambil es krim.
Sedangkan satu perempuan lagi yang mengenakan masker terlihat tetap berdiri tak jauh dari meja kasir.
Begitu kasir swalayan pergi mengambil barang, wanita itu tampak sebuah mengambil barang mirip tas dan kemudian duduk di dekat etalase dekat meja kasir. (RED/YAT)