Tutup Iklan X

Perangi Rokok Ilegal, Begini Kolaborasi Forpimka Pesanggaran dan Bea Cukai Banyuwangi

Forpimka Pesanggaran dan Bea Cukai Banyuwangi Gelar Kegiatan Bersama di Pantai Mustika Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (23/06/23)

 

Banyuwangihits.id – Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran bersama Bea Cukai Kabupaten Banyuwangi melaksanakan sosialisasi ketentuan cukai di Pantai Mustika Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (23/06/23) pukul 07:00 WIB.

Camat Pesanggaran Agus Mulyono menyampaikan, Forpimka Pesanggaran melaksanakan kegiatan senam bersama dan sosialisasi ketentuan cukai yang diselenggarakan Bea Cukai  Banyuwangi.

“Kegiatan senam bersama dalam rangka sosialisasi ketentuan cukai dilanjutkan pembagian doorprize,” katanya.

Sosialisasi oleh I Ketut Budi artha penyaji data dan penyuluhan senior Bea Cukai Tipe C Madya Banyuwangi, membahas soal pajak dari rokok dan tembakau yang dikumpulkan oleh negara lalu dibagikan ke Bea Cukai wilayah digunakan untuk sosialisasi dan program kesehatan di masyarakat.

Apabila masyarakat mengetahui peredaran rokok ilegal atau rokok yang tidak ada pita cukainya, segera laporkan ke satpol PP atau Bea Cukai Banyuwangi.

“Apalagi yang menjual rokok tanpa ada pita cukainya akan mendapatkan sanksi hukuman dari aparat penegak hukum dan denda,” pungkasnya. (IND/DIN)