Tutup Iklan X

Peredaran Miras di Pesanggaran Kian Meresahkan, Masyarakat Resah dengan Adanya Minuman Keras, Warga Pesanggaran Adakan Rapat untuk Tutup Toko Penjual Miras

Ketua BPD Desa Pesanggaran, Ketua MUI Pesanggaran dan Masyarakat Desa/Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi saat Gelar Rapat Aksi Penutupan Toko Miras di Desa Pesanggaran, Selasa (07/03). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Semakin meresahkannya peredaran minuman keras di Desa/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Membuat masyarakat desa setempat gelar rapat aksi penutupan toko miras, Senin (06/03/23). Rapat yang diprakasai Ketua BPD Desa Pesanggaran Hari Prastyo, fokus dalam penutupan toko miras lantaran sangat meresahkan.

“Peredaran miras sudah sangat memprihatinkan. Banyaknya warga yang mengeluh membuat kita harus segera mengambil Tindakan, ” ucap Hari Prastyo.

Seiring banyaknya pelajar membeli minuman keras, membuat Tokoh Masyarakat Haji Suharsono geram, agar seluruh masyarakat segera mengambil Langkah atau pun keputusan. Pasalnya jika dibiarakan terus menerus, maka generasi bangsa akan rusak.

“Generasi kita akan rusak dan hancur. Pastinya penjual miras harus menyadari hal itu, serta mengerti apa yang menjadi keluh kesah masyarakat,” tegas H. Suharsono.

Di tempat yang berbeda, salah satu penjual miras di Desa Pesanggaran meminta keadilan dan kesetaraan dengan menutup semua toko miras di desa tersebut agar tidak terkesan tebang pilih.

Baca juga :  Miris, Diguyur Hujan Deras Rumah Warga di Singojuruh Roboh

“Saya sadar jualan miras itu dilarang. Namun bila ditutup, harus ditutup semua. Jangan tebang pilih, saya sepakat ditutup, asalkan toko miras yang lainnya juga ditutup,” kata salah satu penjual miras di Desa Pesanggaran.

Dalam kegiatan rapat tersebut juga dihadiri Ketua MUI Pesanggaran KH. Afandi yang menyetujui usulan warga terkait penutupan toko penjual minuman keras. (DIN/DIC)