Tutup Iklan X

Perhutani Banyuwangi Barat Salurkan Bantuan Modal Usaha ke Pelaku UMKM Rp 165 Juta

Perhutani KPH Banyuwangi Barat saat Menyerahkan Dana Sharing Ke LMDH Secara Simbolis di Kantor Perhutani Banyuwangi, Senin(03/12). Siswanto/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID  – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Banyuwangi Barat, menyerahkan dana bantuan pinjaman lunak dari program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) senilai Rp 165 juta.

Bantuan diserahkan langsung oleh Administratur KPH Banyuwangi Barat, Dedy Siswandhi, S. Hut, kepada para pelaku UMKM. Bantuan itu merupakan komitmen perusahaan terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP) untuk memberikan kemanfaatan bagi pembangunan ekonomi.

Dalam sambutanya, Dedy Siswandhi, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Program Kemitraan ini untuk memberi manfaat, memperlancar dan meningkatkan usaha para mitra serta menumbuhkembangkan usaha kecil secara mandiri.

“Dana ini merupakan pinjaman lunak dan sifatnya bergulir untuk membantu permodalan mitra. Kedepan, mitra yang sudah mendapat pinjaman diharapkan mengangsur sesuai tata waktu yang telah disepakati dalam perjanjian sehingga bisa memberikan kesempatan yang sama bagi calon mitra yang lain,” ujar Dedy Siswandhi.

Sementara itu Kasi Pembinaan SDH dan Perhutanan Sosial, Sugeng Wahono,  menambahkan ada 10 mitra penerima Program PUMK Tahun 2021 KPH Banyuwangi Barat. Mereka terdiri dari para pedagang, jasa dan peternakan.

Baca juga :  Jembatan Sungai Lembu Ambruk, Pemkab Banyuwangi Bangun Jembatan Darurat

“Semoga pinjaman PUMK ini bermanfaat, berkembang usahanya dan lancar pengembalian angsurannya. Sedangkan untuk bunga pinjaman hanya sebesar 6% per tahun itupun jangka waktu pinjaman 3 tahun,” ungkapnya.

“Untuk pengawasan, transparansi dan menghindari permainan dengan karyawan dana tersebut langsung ditransfer ke rekening mitra binaan masing – masing,” tutup Kasi Pembinaan SDH dan Perhutanan Sosial, Sugeng Wahono. (SIS/DIK)