Tutup Iklan X

Polhutmob dan Polisi Kembali Amankan Glondongan Kayu Jati Diduga Ilegal di Kecamatan Bangorejo

Kayu Jati Yang Diduga Ilegal Diamankan Oleh Polisi Hutan Mobile KPH Banyuwangi Selatan Bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Bangorejo, Polresta Banyuwangi Pada Kamis (10/04/25)/Foto: Redaksi Banyuwangihits.id

 

BANYUWANGIHITS.ID – Polisi Hutan Mobile KPH Banyuwangi Selatan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Bangorejo, Polresta Banyuwangi, amankan 44 glondong kayu jati diduga ilegal di Dusun Sukomukti, Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo. Ungkap kasus tersebut disampaikan Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Icuk Setyo pada Jurnalis Banyuwangihits, Kamis (10/04/25).

“Penindakan kita lakukan Rabu kemarin sekitar pukul sepuluh siang,” ucap Icuk Setyo.

Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan mengatakan, ungkap kasus ilegal logging dilaksanakan atas aduan masyarakat adanya tumpukan kayu jati diduga ilegal di TKP. Selanjutnya tim Polhutmob bersama Unit Reskrim Polsek Bangorejo melakukan penyelidikan hingga pengamanan.

“Diduga kuat kayu jati tersebut dari hutan KPH Banyuwangi Selatan,” kata Icuk Setyo.

Puluhan kayu jati glondongan di belakang rumah milik pria berinisial WD, langsung diamankan atau dititipkan di TPK Ringintelu Blok C.

“Terduga pemilik diamankan di Mapolsek Bangorejo,” imbuhnya.

Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan menghimbau pada seluruh masyarakat guna bersama-sama memerangi pembalakan liar atau ilegal logging. Pasalnya selain merusak hutan, hal tersebut juga dapat mengundang bencana.(DIN/SUC)