Tutup Iklan X

Polisi Mulai Awasi Apotek Penjual Sirup

Kapolsek Gambiran Bersama Anggota Saat Meningkatkan Pengawasan Terhadap Apotek Penjual Sirup di Wilayah Kecamatan Gambiran Banyuwangi, Senin (24/10). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo bersama anggota meningkatkan pengawasan terhadap apotek penjual sirup.

Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo mengatakan, pengawasan ini dilakukan atas petunjuk dan perintah pimpinan dan arahan pimpinan.

Pengawasan ini untuk mengingatkan atau edukasi kepada seluruh apotek yang ada di wilayah Kecamatan Gambiran agar tidak menjual sirup yang dilarang oleh Kemenkes.

Dari hasil pengawasan ternyata seluruh apotek sudah mengerti dan paham tentang surat edaran dari Kemenkes tersebut.

“Beberapa apotek di wilayah hukum Polsek Gambiran sudah kami berikan edukasi agar tidak menjual sirup yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG),” terang AKP Setiyo Widodo.

Kapolsek Gambiran berharap kepada seluruh apotek agar tidak menjual secara sembunyi – sembunyi yang mengandung bahan berbahaya itu. (DIN/YAT)