FPKB : Keputusan Interpelasi Ada di Paripurna Dewan

BANYUWANGI, Banyuwangihits – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menilai bahwa hak interpelasi tidak bisa diputuskan oleh Badan Musyawarah, namun diputuskan di paripurna dewan.
Ali Mahrus Anggota Fraksi PKB mengatakan, setelah mempelajari tata tertib dewan mengenai interpelasi tersebut, didapati kesimpulan bahwa hak interpelasi itu tak perlu dibanmuskan, namun dibacakan di forum paripurna oleh pimpinan dewan yang memimpin rapat, selanjutnya diputuskan disepakati atau tidak.
“Jika banmus memangkas keputusan interpelasi tersebut, sama halnya dengan mengkebiri hak anggota dewan untuk menyuarakan kepentingan masyarakat melalui interpelasi tersebut”, jelasnya, Selasa (27/07/2021).
Ali Mahrus menambahkan, pertimbangan Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat meminta dilakukan interpelasi, karena memang dianggap perlu meminta keterangan dari Bupati. Sebab sebelumnya telah ditandatangani kesepakatan pembagian wilayah Kawah Ijen dengan Bondowoso, namun kemudian dicabut kembali.
“Sehingga yang perlu diperjelas, yang pertama, kenapa dilakukan tanda tangan kesepakatan, apakah betul dipaksa dan apakah betul dalam tekanan. Yang kedua jika memang sudah dibatalkan sejauh mana proses pembatalan hingga hari ini. Sehingga hal tersebut perlu didiskusikan kepada DPRD”, ujarnya.
Terlebih menurutnya sesuai dengan Permendagri Nomer 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Hak Milik Daerah, ketika melepaskan atau mejual aset daerah harus ada persetujuan DPRD, terlebih hal ini berkaitan dengan kawasan TWA Ijen.

Menurutnya jika TWA Kawah Ijen lepas ke tangan Bondowoso, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banyuwangi akan berkurang. Sebab Kawah Ijen menjadi kawasan destinasi wisata yang memiliki subangsih terhadap pendapatan daerah. Terlebih kawah ijen juga memiliki potensi kandungan gas tertentu yang bisa digunakan untuk kepentingan energi listrik, sehingga memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
“Sebab itu DPRD dan masyarakat Banyuwangi tak ingin Ijen lepas dari Banyuwangi. Namun jika sebagian wilayahnya tetap dilepaskan, akan berdampak luas terhadap Banyuwangi”, pungkasnya.
Sementara itu Ketua Partai Demokrat Michael Edy Hariyanto mengatakan, pihaknya berharap partai lain yang saat ini belum mendukung penggunaan hak interpelasi tersebut, nantinya memiliki semangat dan pemikiran yang sama untuk membela kepentingan masyarakat. Menurutnya dia optimis dan akan berupaya agar penggunaan hak interpelasi tersebut bisa maksimal.
“Kita tak ada maksud menjatuhkan bupati, namun ingin mengembalikan TWA Kawah Ijen ke Banyuwangi”, tegasnya. (Irham/Her)