Tutup Iklan X

Polresta Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Ribuan Botol Arak Ilegal Lewat Operasi Perintis

Penindakan Puluhan Kardus Berisi Arak Berhasil diamankan di Depan RTH Kedayunan, Rabu (8/10/2025). Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan kesigapan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Petugas berhasil menggagalkan pengiriman ribuan botol minuman keras jenis arak yang akan dikirim ke luar kota, Rabu (8/10/2025).

Penindakan terjadi di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, Kecamatan Kabat, tepat di depan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kedayunan. Petugas menghentikan sebuah truk Colt Diesel merah berpelat N-8653-UG yang dikemudikan oleh TAS (26), warga Dusun Krajan, Gedangan, Kabupaten Malang.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 36 karton arak, dengan masing-masing karton berisi 50 botol. Total barang bukti mencapai 1.800 botol minuman keras tanpa dokumen resmi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari patroli yang dilakukan pada jam-jam rawan. Petugas mencurigai truk tersebut sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” jelas Kombes Pol. Rama.

Baca juga :  Nekat Jual Pil Koplo, Pria Asal Kecamatan Pesanggaran Digulong Polisi

Kombes Rama menegaskan, keberhasilan anggota di lapangan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

“Keberhasilan anggota di lapangan ini merupakan wujud nyata dari upaya Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal,” ungkapnya.

Saat ini, sopir beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Kendaraan truk turut disita untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku. (DIN/SUC)