Polresta Banyuwangi Tangani Laporan Pengancaman dengan Pendekatan Humanis di Mojopanggung

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis melalui penanganan laporan darurat yang masuk ke Hotline 110. Sabtu (15/11/25), jajaran Polsek Giri segera merespons laporan dari FY terkait dugaan pengancaman di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri.
Di bawah arahan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Pamapta Polresta Banyuwangi mengedepankan pendekatan problem solving dan pelayanan berbasis humanis dalam menangani setiap laporan masyarakat.
Kapolsek Giri AKP Budi Mujiono, menurunkan personel gabungan dari unit Patroli, SPKT, Reskrim, dan Bhabinkamtibmas untuk mendatangi lokasi sesuai laporan. Petugas tiba di rumah pelapor di Jl. Kendang Kempul No. 64, Kelurahan Mojopanggung, pukul 14.18 WIB.
Di lokasi, petugas melakukan klarifikasi terhadap kedua pihak yang terlibat, yakni F (pelapor/kakak) dan F (adik kandung). Penyuluhan juga diberikan kepada kedua pihak bersama orang tua dan Ketua RT setempat, dengan menekankan pentingnya menjaga kerukunan keluarga dan menghindari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Melalui dialog humanis dan mediasi yang kondusif, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, saling memaafkan, serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun keluarga. Pelapor juga memastikan tidak akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
“Setiap laporan masyarakat adalah prioritas kami. Kami memastikan setiap aduan yang diterima segera direspons dengan mengedepankan pendekatan humanis dan solutif, sesuai arahan Bapak Kapolresta,” ujar AKP Budi Mujiono.
Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang Tanggap, Unggul, dan Humanis, sebagai implementasi POLRI Presisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (DIN/SUC)
