Polresta Banyuwangi Terus Selidiki Kasus Dugaan Pemerkosaan yang Menimpa Siswa SD
Banyuwangihits.id – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Banyuwangi, Jawa Timur terus melakukan proses penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu siswa SD.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa melalui Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja kepada awak media.
“Saat ini penyidik tengah bekerja ekstra guna mendapatkan alat bukti yang kuat,” ucap Kompol Agus Sobarnapraja, Senin (09/10/23).
Untuk diketahui, di Banyuwangi, kembali terjadi dugaan pemerkosaan terhadap seorang gadis SD. Gadis berusia 12 tahun diduga diperkosa oleh DS, tetangga korban yang masih duduk dibangku SMA. Kasus tersebut dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023 lalu.
“Ini kasus prioritas. Namun harap sedikit bersabar, butuh waktu guna mendapatkan minimal 2 alat bukti. Dan penyidik kami terus berupaya melengkapi alat bukti,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi.
Kompol Agus menegaskan, penanganan kasus tersebut dipastikan terus berproses. Bahkan korban juga dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) guna mendapatkan minimal 2 alat bukti.
“Dari 2 alat bukti tersebut, selanjutnya dijadikan acuan dalam penetapan tersangka. Dan dengan 2 alat bukti baru bisa mengamankan pelaku. Kita pun harus berhati-hati, karena terduga pelaku juga masih anak-anak. Makanya, perlu bukti yang kuat dalam kasus ini,” terang Kasat Reskrim.
Terkait psikologi korban, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi.
Kasus serupa juga pernah ditangani Sareskrim Polresta Banyuwangi pada akhir September 2023. Kala itu, korban yang masih berusia 7 tahun dan kelas 1 SD diperkosa oleh MNA, yang tidak lain merupakan tetangga korban.
Setelah mendapat laporan dari orang tua korban dan berhasil melengkapi alat bukti, Satreskrim Polresta Banyuwangi langsung mengamankan tersangka. (DIN/IND)