Polsek Bangorejo Tertibkan Empat Lokasi Penjual Minuman Keras, Puluhan Botol Disita

BANYUWANGIHITS.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Bangorejo, aparat kepolisian dari Polsek Bangorejo melaksanakan operasi penertiban di empat lokasi berbeda pada Selasa (08/07/2025).
Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto, S.H., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel.
“Penertiban ini merupakan respon cepat terhadap keresahan warga yang melaporkan adanya praktik penjualan minuman keras secara bebas,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Dalam operasi ini, petugas mendatangi empat tempat usaha milik warga yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.
Lokasi pertama, berada di Dusun Sukorejo, Desa Sukorejo. Di tempat milik Sdr. Monica, aparat menyita 55 botol arak tutup hitam.
Lokasi kedua, di Dusun Gunungsari, Desa Bangorejo, yang dikelola oleh Sdr. Aprinika Wahyu. Dari lokasi ini disita 24 arak.
Lokasi ketiga, sebuah toko milik Susi Eka di Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, juga tidak luput dari razia. Petugas mengamankan 12 botol.
Lokasi keempat, toko milik Puri Yati, juga di Dusun Kedungrejo, ditemukan 12 arak.
“Dari keempat lokasi tersebut, kami menemukan sejumlah minuman keras dengan berbagai merek dan ukuran yang langsung kami amankan dan bawa ke Mapolsek Bangorejo,” jelas IPDA Lestari Widodo.
Operasi tersebut melibatkan lima personel Polsek Bangorejo, termasuk Kanit Reskrim, Kanit Samapta, dan beberapa Banit Reskrim. Barang bukti kini diamankan di Polsek untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
AKP Hariyanto menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas serupa di kemudian hari. “Apabila ke depan masih ditemukan praktik penjualan miras, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ujarnya menutup pernyataan. (DIN/JUW)