Tutup Iklan X

Polsek Muncar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Tersangka Diamankan

Terduga Pelaku Kasus Pencurian yang Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Muncar. Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Muncar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi. Dalam kasus ini, tiga tersangka berinisial Yuda Andrian alias Bakpao (25), Wahyu Setiawan alias Kobra (21), dan Angga Saputra alias Angga (25) diamankan oleh pihak kepolisian setelah melakukan pencurian peralatan pertukangan berupa dua unit gerinda.

Kejadian ini terjadi pada Minggu (15/09), sekitar pukul 18.00 WIB. Korban, Ahmad Joni (37), seorang buruh harian lepas yang bekerja di rumah Davit, melaporkan bahwa dua buah gerinda miliknya hilang saat sedang bekerja. Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Muncar melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku pencurian adalah Yuda Andrian dan Wahyu Setiawan.

Menurut hasil penyelidikan, kedua tersangka memantau situasi di sekitar lokasi sebelum melakukan aksinya. Pada hari kejadian, mereka memanjat pagar tembok rumah Davit dan masuk ke dalam gudang tempat dua gerinda tersebut disimpan. Setelah berhasil mengambil barang curian, mereka segera menjualnya kepada tersangka ketiga, Angga Saputra.

Baca juga :  DPR RI Dina Lorenza Berharap Kolaborasi Wisata di Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso dapat Tingkatkan UMKM

“Kedua tersangka, Bakpao dan Kobra, kami amankan saat mereka sedang mencoba mencuri alat pompa air di SDN 3 Muncar. Dari hasil penyelidikan, mereka juga terlibat dalam pencurian gerinda di lokasi lain,” terang Kapolsek Muncar, Kompol Ali Masduki.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi di antaranya adalah satu unit gerinda merk RYU berwarna hijau dan satu unit gerinda merk NRT-PRO berwarna merah. Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3, 4, 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 480 KUHP. (DIN/SUC)