Presiden Jokowi Lantik Arsul Sani Sebagai Hakim Konstitusi

Banyuwangihits.id – Presiden Joko Widodo melantik politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani sebagai hakim konstitusi di Istana Negara hari ini, Kamis (18/01/24) pukul 10.00 WIB. Hal tersebut dibenarkan Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana.
“Iya betul,” kata Ari mengonfirmasi pelantikan Arsul Sani, Kamis (18/01/24).
Arsul Sani menggantikan hakim Wahiddudin Adams yang memasuki masa pensiun. Arsul terpilih sebagai hakim konstitusi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Komisi III DPR. Hasil tersebut kemudian disahkan melalui rapat paripurna.
Awalnya ada tujuh calon hakim yang dilakukan fit and proper test. Selanjutnya, DPR mengusulkan nama Arsul Sani menjadi hakim konstitusi.
Atas dilantiknya sebagai hakim konstitusi, Arsul Sani mengatakan sudah mengundurkan diri dari calon anggota legislatif dari PPP.
“Sudah melakukan pengunduran diri sebagai caleg PPP dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah 10. Saya sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai caleg,” kata Arsul kepada wartawan, Selasa (03/10/23).
Arsul mengatakan perubahan status akhir KPU pada 3 Oktober 2023. Ia menyebut namanya belum ditetapkan sebagai daftar caleg tetap.
“Kenapa saya mendahulukan pengunduran diri sebagai caleg karena KPU menetapkan tanggal Oktober itu batas akhir untuk perubahan daftar caleg sementara, sebelum diproses ke daftar caleg tetap,” ujarnya. (Redaksi)