Tutup Iklan X

Pria Asal Wongsorejo Diamankan Polisi Usai Berburu Satwa Liar di Taman Nasional Baluran

 

Banyuwangihits.id – Polsek Wongsorejo amankan seorang pria diduga keras telah melakukan pemburuan satwa yang dilindungi di Taman Nasional Baluran, Kamis (14/03/24).

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengungkap, pria tersebut berinisial TD (53) warga Dusun Karanganyar RT 02 RW 02, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

“Kami menerima laporan dari pelapor atas nama Sophaan Arief Suprihandoko, 50 tahun, beralamat di Dusun Curah Temu RT 01 RW 01, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo,” terang AKP Eko Darmawan.

AKP Eko Darmawan menjelaskan, awalnya, pada Kamis (14/03/24) setar pukul 19.40 WIB, pelapor mendapat informasi tentang pemburuan satwa liar di kawasan Taman Nasional Baluran.

Informasi tersebut ditindalanjuti pelapor dengan melakukan pengecekan di rumah TD (53). Saat dicek, pelapor menemukan daging satwa yang diduga jenis lutung atau kera bulu hitam disimpan di dalam freezer dan kamar mandi.

“Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wongsorejo,” ujar Kapolsek Wongsorejo.

Atas perbuatannya, TD (53) harus mendekam di Rutan Mako Sek Wongsorejo dan dijerat pasal 21 ayat (2) huruf b Jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumberdaya alam dan ekosistem. (IND/DIN)