Tutup Iklan X

Pria Lansia di Singojuruh Ditemukan Meninggal di Sungai, Punya Riwayat Gangguan Jiwa.

Seorang warga Dusun Pasinan Timur, Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi ditemukan meninggal dunia. Foto: Jaenudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Seorang warga Dusun Pasinan Timur, Desa Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, ditemukan meninggal dunia di aliran sungai setempat pada Sabtu (18/4/2026) siang.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan masyarakat kepada Polsek Singojuruh sekitar pukul 13.00 WIB. Petugas kemudian langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Korban diketahui bernama Apandik (68), seorang laki-laki warga Dusun Pasinan Timur RT 03 RW 01, Desa Singojuruh. Berdasarkan keterangan saksi, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat keluar dari rumah sejak pagi hari.

Menurut informasi dari keluarga, pada sekitar pukul 04.00 WIB korban diduga mengalami kambuh gangguan kejiwaan yang telah lama dideritanya. Saat itu, korban disebut sempat melemparkan pakaian keluar kamar sebelum akhirnya meninggalkan rumah tanpa diketahui tujuannya.

Sekitar pukul 12.00 WIB, seorang warga melihat sosok laki-laki dalam posisi tengkurap di aliran sungai wilayah Dusun Pasinan Barat, Desa Singojuruh. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan diduga telah meninggal dunia. Warga kemudian mengevakuasi jasad korban ke rumahnya sebelum melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca juga :  Sego Lemeng dan Kopi Uthek Meriahkan Event “Janda Reni” Banyuwangi Attraction 2026.

Petugas dari Polsek Singojuruh bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Singojuruh yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, bersama jajaran turut hadir dalam penanganan kejadian tersebut, didampingi tim medis dari puskesmas setempat.

Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan otopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

Diketahui, berdasarkan keterangan keluarga, korban memang memiliki riwayat gangguan jiwa sejak lama.

Hingga saat ini, kejadian tersebut dinyatakan tidak mengarah pada tindak kriminal dan telah ditangani oleh pihak berwenang.(DIN/SUC)