Rapat Pleno Tetapkan DPS : Lapas dan Pondok Bakal Punya TPS Khusus

Banyuwangihits.id – KPU Banyuwangi telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka yang digelar pada Minggu (11/8). Dalam pleno tersebut, DPS ditetapkan sebanyak 1.350.080 orang, yang terdiri dari 680.814 pemilih perempuan dan 669.266 pemilih laki-laki. Jumlah ini berkurang 1.076 orang dibandingkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pileg dan Pilpres sebelumnya.
Menurut Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, penetapan DPS ini adalah hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan di tingkat desa dan kelurahan, disandingkan dengan data dari Dispendukcapil serta data pemilih pada Pemilu 2024. Dian juga menyampaikan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada Serentak kali ini bertambah menjadi 2.732, dengan tambahan TPS khusus di pondok pesantren dan Lapas.
Meskipun DPS telah ditetapkan, jumlah ini masih berpotensi berubah karena masih ada masyarakat yang mungkin belum terdata atau pindah domisili.
“Bagi masyarakat yang belum masuk DPS, kami akan melakukan pembaruan data pemilih hingga penetapan DPT. Bahkan, warga yang tidak masuk DPT masih bisa memilih dengan menggunakan KTP,” Tambah Dian.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), juga berkomitmen untuk mendukung validasi data pemilih, terutama dalam menghapus data pemilih yang sudah meninggal.
“Tentu kami siap untuk bekerja sama dengan KPU dengan mengerahkan mobil layanan Adminduk untuk melakukan pemutakhiran data. Sehingga pelaksanaan Pilkada nanti sukses tanpa kendala,” pungkas Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuan Pribadi.
Rapat pleno ini merupakan langkah awal menuju Pilkada Serentak 2024, di mana data DPS akan kembali diplenokan di tingkat provinsi pada 15 Agustus mendatang. (GAN/SUC)