Tutup Iklan X

Menjelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polresta Banyuwangi Ingatkan Tarik Barang Mendekati Kadaluarsa.

Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi memperingatkan swalayan untuk menarik dari peredaran produk pangan dan minuman yang mendekati masa kadaluarsa. Foto: Jaenudin BanyuwangiHIts.id

BANYUWANGIHITS.ID – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur memperingatkan secara tegas kepada pengelola swalayan agar segera menarik dari peredaran produk pangan dan minuman yang mendekati masa kadaluarsa. Langkah itu diambil setelah dilakukan inspeksi mendadak di beberapa pusat perbelanjaan di dalam wilayah Banyuwangi.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, melalui Kanit Harda Satreskrim, AKP Prasetya Wicaksono menyatakan, kegiatan sidak itu dilakukan guna memastikan keamanan dan mutu bahan pokok yang beredar di pasaran. Pemeriksaan dilakukan pada sejumlah swalayan besar di kota Banyuwangi pada Selasa (3/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan beberapa produk makanan dan minuman yang sudah mendekati tanggal kadaluarsa sehingga diperintahkan untuk ditarik dari rak swalayan.

“Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, kami juga memantau masa kadaluarsa makanan ringan dan kue,” ujar AKP Prasetya Wicaksono kepada wartawan saat sidak berlangsung.

Baca juga :  Danantara Perkuat Persiapan Pembangunan Pabrik Bioetanol di PG Glenmore Untuk Transisi Energi Nasional.

Menurut AKP Prasetya, langkah ini juga merupakan upaya antisipatif terhadap gangguan kualitas dan untuk menjaga ketersediaan bahan pangan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri yang diprediksi meningkat permintaannya.

Ia pun menyampaikan himbauan kepada masyarakat di Kabupaten Banyuwangi agar tetap tenang dengan kondisi ketersediaan bahan pokok, serta aktif melaporkan jika menemukan praktik yang merugikan konsumen, seperti penimbunan atau peredaran barang kadaluarsa.

“Masyarakat juga bisa melaporkan, bila adanya penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya,” tutur AKP Prasetya.

Sementara itu, Pengawas Perdagangan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi, Yuswan Bakhtiar, menegaskan bahwa meskipun produk kedaluwarsa tidak ditemukan selama sidak, pihaknya tetap melakukan pemantauan berkala untuk memastikan semua makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi.

Yuswan juga menyebutkan bahwa beberapa makanan yang hampir mencapai tanggal kadaluarsa sudah diingatkan untuk ditarik dari peredaran agar tidak sampai dibeli konsumen.

Lebih lanjut Yuswan memastikan bahwa jika hasil monitoring berikutnya masih menunjukkan adanya produk yang mendekati masa kadaluarsa, pemilik swalayan akan diberikan peringatan tertulis, dan jika masih diulangi maka akan dilanjutkan ke proses hukum oleh kepolisian setempat.  (DIN/SUC)