Reklame Tak Berijin Ditertibkan

BANYUWANGIHITS.ID – Reklame tidak berijin diturunkan petugas Trantib Kecamatan Gambiran Banyuwangi.
Penertiban reklame tidak berijin yang terpasang di jalan poros Desa Jajag berdasarkan data data dari Satpol PP.
Beberapa reklame yang di tertibkan langsung diamankan petugas di Kantor Kecamatan Gambiran.
Petugas BKO Satpol PP Kecamatan Gambiran Yusuf Efendi mengatakan, penertiban dilaksanakan sesuai perintah Kasatpol PP Banyuwangi untuk melaksanakan penertiban.
“Banyak juga reklame yang ditertibkan karena terpasang di tepi jalan poros, salah satunya di sekitar lampu merah,” katanya.
Penertiban dilaksanakan karena dinilai tidak melakukan prosedur dan meningkatkan kesadaran pemasang reklame. (DIN/YAT)