Tutup Iklan X

Reklame Tak Berijin Ditertibkan

Prosesi Pencabutan Reklame yang Tak Berizin di Jalan Poros Desa Jajag, Kecamatan Gambiran Banyuwangi, Sabtu (28/05). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Reklame tidak berijin diturunkan petugas Trantib Kecamatan Gambiran Banyuwangi.

Penertiban reklame tidak  berijin  yang terpasang di jalan poros Desa Jajag berdasarkan data data dari Satpol PP.

Beberapa  reklame yang di tertibkan  langsung diamankan petugas di Kantor Kecamatan Gambiran.

Petugas BKO Satpol PP Kecamatan Gambiran Yusuf Efendi mengatakan, penertiban dilaksanakan sesuai perintah Kasatpol PP Banyuwangi untuk melaksanakan penertiban.

“Banyak juga reklame yang ditertibkan karena terpasang di tepi jalan poros, salah satunya di sekitar lampu merah,” katanya.

Penertiban dilaksanakan karena dinilai tidak melakukan prosedur dan meningkatkan kesadaran pemasang reklame. (DIN/YAT)