Tutup Iklan X

Rumah Pengedar Pil Trek Digeledah

Tersangka WY (18), Warga Dusun Kedungbaru, Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi saat Berhasil Diamankan di Mapolsek Rogojampi, Rabu (25/05). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Rogojampi telah mengamankan pelaku diduga pengedar pil trek.

Lokasi penangkapan terjadi di Dusun Karangsari, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.

Pelaku yang diamankan atas nama WY (18), Dusun Kedungbaru, Desa Gintangan, Kecamatan Blimbingsari.

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 30 ribu, satu bungkus plastik berisi 6 butir pil trek, dan satu kaleng berisikan 400 butir pil trek.

Kompol Sudarsono menjelaskan, aparat yang melakukan lidik di RTH Lemahbang Dewo menemukan seorang pemuda berjalan sempoyongan.

“Setelah berhenti dan diajak ngobrol serta ditanya kenapa jalannya sempoyongan, pemuda itu bilang habis mengkonsumsi pil trek,” terang Kompol Sudarsono.

Dari sini aparat kemudian melakukan pendalaman untuk mengungkap dari mana pil trek itu berasal. Ada nama WY (18), yang dikantongi aparat.

“Sekitar jam 20.00 WIB, pemuda yang sempoyongan membeli 10 butir seharga Rp 30 ribu. Transaksi di pinggir jalan Dusun Karangsari, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi,” ungkap Kapolsek.

Baca juga :  Koramil Sempu Tegaskan Komitmen Kawal Kejurnas Balap Nasional Hingga Akhir Event

Pemuda itu kemudian diminta oleh aparat untuk membantu menunjukkan kediaman penjual pil trek pada Senin 23 Mei 2022.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa satu kaleng berisi 400 butir pil trek siap jual. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polsek Rogojampi guna proses lebih lanjut,” terang Kompol Sudarsono. (DIN/YAT)