Samapta Polresta Banyuwangi Razia Petasan Jelang Tahun Baru 2023

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi melarang penggunaan petasan saat malam Tahun Baru 2023.
Hal itu diungkapkan Kasat Samapta Polresta Banyuwangi, Kompol Subandi, Kamis (29/12/2022).
“Petasan dilarang digunakan saat perayaan tahun baru,” tegasnya.
Sebagai upaya antisipasi, petugas melakukan razia ke sejumlah toko, pasar maupun lapak dadakan yang biasa menjual petasan.
“Hasil operasi belum kami temukan, petasan, yang ada hanya kembang api biasa yang kecil-kecil,” ujar Subandi.
Razia petasan yang dilakukan petugas ini digelar sejak beberapa hari lalu hingga nanti malam pergantian tahun baru.
Subandi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memperjualbelikan petasan, utamanya saat malam pergantian tahun.
“Kita imbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan petasan, karena itu dilarang digunakan saat malam tahun baru,” tandasnya. (DIN/YAT)