Sempat Kabur, Pencuri Motor di Muncar Akhirnya Dibekuk Polisi

Banyuwangihits.id – Polsek Muncar amankan seorang tersangka pencurian motor di Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (14/12/23). Hal tersebut disampaikan Kapolsek Muncar AKP Ali Masduki.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul dua siang,” kata AKP Ali Masduki.
Kapolsek Muncar menjelaskan, kronologi berawal pada Sabtu (09/12/23) Kusman (42) warga Dusun Sampangan RT 04 RW 01, Desa Kedungrejo, Muncar, Banyuwangi melancarkan aksinya bersama Mujiono. Keduanya mencuri sepeda motor Honda Supra milik Moh Yusup Ibrahim (39) di Dusun krajan RT 02 RW 01, Desa Tapanrejo, Muncar, Banyuwangi.
Sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban tersebut dioperasikan menggunakan kunci T. Saat hendak dibawa lari, pemilik sepeda motor keluar rumah dan mendapati tersangka sedang menuntun motornya. Korban yang melihat hal itu pun langsung mengamankan Kusman (42). Sayangnya, Mujiono berhasil kabur.
“Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada kami. Selanjutnya, Mujiono berhasil diamankan pada Kamis, 14 Desember 2023,” terang Kapolsek Muncar.
AKP Ali Masduki mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dan barang lainnya di 5 TKP berbeda di wilayah Kecamatan Muncar.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda Supra, 1 unit Sepeda Motor Honda Beat, 1 buah kunci T, 1 STNK, 1 kunci kontak, serta 1 buah jaket yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian. (DIN/IND)