Tutup Iklan X

Serikat Rakyat Banyuwangi Demo Tolak Usulan Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Puluhan Warga saat Melakukan Aksi Demo di Halaman Kantor Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, Tentang Penolakan Usulan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun, Kamis (26/01). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa menuai protes dari masyarakat Banyuwangi. Puluhan warga yang tergabung dalam Serikat Rakyat Banyuwangi (SRB) melakukan aksi demo di Halaman Kantor Desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar, tentang penolakan usulan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun, Rabu (25/01/23).

Sebelumnya aksi demonstrasi usulan masa jabatan Kepala Desa menjadi 9 tahun, disuarakan para Kepala Desa di depan kantor DPR RI beberapa hari yang lalu. Menuntut Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 Ayat 1 Tentang masa jabatan, untuk direvisi dari 6 Tahun menjadi 9 Tahun.

Dalam aksi demonstrasi SRB dikoordinatoti oleh Supono, mereka datang ke halaman Balai Desa Tapanrejo dengan membawa poster-poster penolakan usulan tersebut. Menurutnya pernyataan Kepala Desa seluruh Indonesia bukan permintaan rakyat, tapi keinginan pribadi Kepala Desa.

“Itu keinginan pribadi mereka, bukan permintaan rakyat,” kata Supono dalam keterangannya.

Supono meyakini bahwa tuntutan dari Kepala Desa tersebut ditunggangi oleh kepentingan politik yang berkuasa dan ingin menguasai tata kelola pemerintahan di desa.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke 79 Polresta Banyuwangi Salurkan Ribuan Paket Sembako

“Dasarnya itu, jelas ini kepentingan politik anggaran, politik besar menjelang Tahun 2024,” tambahnya.

Selain itu, ia juga menghimbau agar Asosiasi Kepala Desa di Banyuwangi dibubarkan, ia juga mengancam untuk menggelar aksi serupa di seluruh desa di Kabupaten Banyuwangi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Aksi demontrasi berjalan dengan lancar, aman, damai dan kondusif yang dikawal dari aparat kepolisian dan linmas desa Tapanrejo, Kecamatan Muncar.(DIN/DIC)