Solidaritas Nelayan Indonesia Tolak Kebijakan LPM Tambahan yang Dinilai Merugikan

Banyuwangihits.id – Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyuarakan penolakan terhadap kebijakan Laporan Perhitungan Mandiri (LPM) tambahan yang diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Kebijakan tersebut dinilai membebani nelayan dan bertentangan dengan prinsip kesejahteraan yang dijanjikan pemerintah.
Ketua SNI Banyuwangi, Benny, menegaskan bahwa kebijakan ini merugikan nelayan dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kami menolak kebijakan LPM tambahan karena ini hanya menjadi beban tambahan bagi nelayan. Seluruh kewajiban PNBP sudah dipenuhi, kenapa masih harus ada tambahan? Ini sangat tidak adil,” kata Benny dalam keterangannya, Jumat (27/12).
Benny juga mengungkapkan bahwa kebijakan ini dirancang tanpa transparansi dan sosialisasi yang memadai, sehingga menyulitkan nelayan dalam proses perizinan. Menurutnya, kebijakan tersebut juga melanggar kontrak politik yang telah disepakati dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami yakin Presiden Prabowo tidak mengetahui kebijakan ini. Kami akan menyampaikan surat terbuka agar beliau mengetahui situasi sulit yang dihadapi para nelayan,” tambah Benny.
Tuntutan Nelayan
Dalam aksi protes yang direncanakan, SNI menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Menolak kebijakan LPM tambahan yang dianggap memberatkan.
2. Menolak proses administrasi Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) tahun 2025 yang dinilai menyulitkan nelayan dengan kapal kecil.
3. Menentang kebijakan zonasi dan kuota penangkapan ikan yang dianggap membuka peluang konflik dan korupsi.
4. Menolak keberadaan kapal asing yang dianggap mengancam kelangsungan hidup nelayan lokal.
Solidaritas Nelayan Indonesia menegaskan akan melakukan aksi protes serentak di seluruh Indonesia jika kebijakan ini tidak segera dievaluasi. Mereka berharap pemerintah mendengarkan suara nelayan dan bertindak adil demi keberlangsungan sektor perikanan di Tanah Air.(YUD/SUC)