Tutup Iklan X

Subuh Masuk Masjid, Bawa Sajam Diawasi Satpam

Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Warga Perum Kertosari Land Blok B.3 Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, Andi Akbar Arif (36), ditahan aparat Polsek Banyuwangi.

Sejak Rabu 13 April 2022 pagi kemarin, Andi Akbar bermalam di sel tahanan akibat membawa senjata sajam dalam kondisi mabuk.

Dalam kondisi setengah sadar akibat pengaruh obat – obatan terlarang, Andi Akbar Arif memasuki area Masjid Ahmad Dahlan Banyuwangi.

Dikisahkan oleh Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin, pagi itu Andi Akbar Arif mendadak bersujud di halaman Masjid Ahmad Dahlan. Sebilah pisau yang diselipkan di pinggang menyembul dan dilihat oleh petugas keamanan masjid.

Sejak itu, satpam Masjid Ahmad Dahlan terus mengawasi gerak – gerik Andi Akbar Arif. Usai sujud di halaman kemudian beranjak menuju tempat wudhu pria.

“Ketika jemaah Sholat Subuh Andi Akbar Arif tetap berdiri sampai kultum berlangsung,” kisah AKP Kusmin.

Setelah itu, di hadapan jemaah Andi Akbar Arif menarik sajam dari pinggang lalu diserahkan kepada satpam Masjid Ahmad Dahlan.

Baca juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke 79 Polresta Banyuwangi Salurkan Ribuan Paket Sembako

“Katanya mau taubat atas dosa – dosanya. Di masjid dia sedang mencari ustaz yang biasa membimbing dirinya,” ujar Kapolsek Banyuwangi.

Ketika ditanya, jawaban Andi Akbar Arif ngelantur. Akhirnya warga Perum Kertosari Land Blok B.3 Kelurahan Kertosari itu dibawa ke Polsek Banyuwangi dengan tangan terborgol.

“Sampai Polsek Banyuwangi yang masuk sel tak suruh tidur. Agak siang saya temui tanya kok bisa tidur di sel,” imbuh AKP Kusmin.

Pada Selasa 13 April 2022 malam, istrinya pergi ke kediaman saudaranya. Andi Akbar Arif kemudian mencari sambil membawa senjata tajam.

Dari keterangan istrinya, Andi Akbar Arif mudah emosi dan marah – marah. Dalam kondisi normal suaminya bisa diajak bicara dari hati ke hati.

“Menyelipkan belati kata istrinya sudah tradisi. Besok kita akan periksakan ke psikiater untuk memastikan kejiwaan Andi Akbar Arif,” terang AKP Kusmin. (RED/YAT)