Tutup Iklan X

Surat Suara Sah dan Tidak Sah Selisih, TPS di Banyuwangi Lakukan Penghitungan Ulang

 

Banyuwangihits.id – Rekapitulasi surat suara Pemilu di TPS 17 Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi dihitung ulang, Kamis (22/02/24). Divisi Teknis Penyelenggaraan PPK Banyuwangi Donny Andrian Yuniarta mengungkap, penghitungan ulang dipicu oleh surat suara yang tidak sah, berubah menjadi sah.

”Ada ketidakcocokan antara surat suara sah dan tidak sah saat penghitungan surat suara DPRD Provinsi di TPS 17 Kelurahan Tukangkayu,” kata Donny.

Donny menjelaskan, surat suara sah dan tidak sah DPRD Provinsi Jatim itu selisih 10 suara. Penghitungan ulang pun disepakati oleh saksi parpol.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya...