Tutup Iklan X

Tangani Beberapa Kasus Kejahatan, Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Belasan Tersangka

Konferensi Pers Digelar di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (14/11)

 

Banyuwangihits.id – Polresta Banyuwangi berhasil menangani beberapa kasus kejahatan selama periode Oktober hingga November 2023. Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Fourry Millewa mengatakan, selama periode tersebut, tercatat 6 laporan polisi dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 11 orang.

“Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pengambilan barang tanpa izin (Curbiasa), dan tindak kejahatan dengan senjata tajam (Anirat),” terang Kombes Pol Deddy saat konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (14/11/23).

Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, di antaranya sepeda motor, mobil, handphone, senjata tajam, serta barang-barang hasil kejahatan. Modus operandi pelaku pun terungkap, sebagian merupakan residivis tindak pidana yang sama.

“Kasus yang menonjol antara lain pembacokan security saat melakukan pencurian kelapa di Perkebunan Kalibaru. Kemudian ada pencurian motor milik ustad di Pakis Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi.

Baca juga :  Cium Pantat Truk Pengendara Honda Scopy Dijahit Dahi Matanya

Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka bervariasi, mulai dari pidana penjara 5 tahun hingga 9 tahun, sesuai dengan pasal yang dipersangkakan.

“Tak sedikit dari para tersangka yang memiliki riwayat hukum, beberapa di antaranya pernah dihukum pada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kapolresta Banyuwangi.

Dalam kesempatan tersebut, ustad yang sempat menjadi korban pencurian dihadirkan untuk serah terima sepeda motor miliknya.

“Saya sampaikan terimakasih kepada Kapolresta Banyuwangi dan jajaran. Semoga selalu diberikan kelancaran dan keselamatan dalam bertugas,” ucapnya. (DIN/IND)