Tutup Iklan X

Tiga Kendaraan Kecelakaan Beruntun Terjadi di Kalirejo Kecamatan Kabat

Kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan yang terjadi di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di simpang tiga Jurang Jero, Dusun Jurang Jero, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat. Foto: Jaenudin BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Banyuwangi–Jember, tepatnya di simpang tiga Jurang Jero, Dusun Jurang Jero, Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, Senin (18/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Insiden tersebut melibatkan truk Toyota Diesel bernopol DK-9560-AC, mobil Mitsubishi Pajero bernomor polisi P-1020-XC, dan truk box Mitsubishi bernopol S-9707-NE.

Beruntung, dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Namun, ketiga kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp15 juta.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk box Mitsubishi yang dikemudikan NH (39), warga Kecamatan Srono, melaju dari arah selatan ke utara. Di belakangnya melaju Mitsubishi Pajero yang dikemudikan KW (62), warga Kecamatan Cluring.

“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan di depan berhenti karena ada pejalan kaki yang menyeberang jalan,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju truk Toyota Diesel yang dikemudikan M (43), warga Kecamatan Srono. Diduga pengemudi kurang menjaga jarak aman sehingga langsung menabrak bagian belakang Mitsubishi Pajero.

Baca juga :  18 Truk Operasional untuk Koperasi Merah Putih Disalurkan Pemkab Banyuwangi, Berharap Dapat Membantu Dorong Ekonomi Desa.

Benturan tersebut membuat Mitsubishi Pajero terdorong ke depan hingga menabrak bagian belakang truk box Mitsubishi yang berada di depannya.

“Tidak ada korban luka maupun korban meninggal dunia. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp15 juta,” tambahnya.

Petugas Satlantas Polresta Banyuwangi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

Polisi juga mengimbau para pengendara agar selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur padat kendaraan.  (DIN/SUC)